BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Tinjauan
Teori
1. Luka
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan bahwa luka merupakan suatu keadaan hilang atau rusaknya suatu
jaringan akibat trauma tertentu. Luka merupakan gangguan kontinuitas suatu
jaringan, sehingga terjadi pemisahan jaringan yang semula normal. Pada
perlukaan tidak selamanya terjadi diskontinuitas (terputusnya) jaringan kulit
pada suatu luka, walaupun jaringan di bawah kulit terganggu, misalnya pada luka
memar.
a. Integumen
normal
Boyle
(2009) menyatakan bahwa kulit terdiri atas beberapa lapisan. Lapisan pertama
disebut epidermis merupakan lapisan yang tidak berpembuluh darah yang tersusun
atas epitel skuamosa atau kratinosit. Lapisan kedua disebut membran dasar yang
merupakan area keranosit. Lapisan kedua disebut membran dasar yang merupakan
area yang memisahkan antara dermis dan epidermis. Lapisan ketiga disebut dermis
yang merupakan lapisan yang paling tebal yang mengandung kolagen.
Potter
& perry (2005) menyatakan bahwa kulit memiliki dua lapisan utama yang
terkait dengan penyembuhan luka, yaitu epidermis dan drmis. Kedua lapisan ini
dipisahkan oleh sebuah membran dasar yang disebut penghubung dermis-epidermis.
1) Epidermis
Epidermis
berfungsi membentuk kembali permukaan luka dan memulihkan barier yang dapat
mencegah masuknya organisme. Stratum korneum merupakan lapisan tipis sebagai
lapisan terluar dari epidermis. Stratum komeum terdiri dari sel mati yang pipih
dan mengalami keratinisasi. Sel-sel tersebut berasal dari sel-sel epidermis
yaitu stratum basalis. Sel pada stratum basalis akan membelah, berproliferasi
dan pindah kepermukaan epidermis. Setelah mencapai stratum korneum, sel berubah
menjadi pipih dan mati. Pergerakkan yang konstan ini menjamin adanya
penggantian sel dipermukaan kulit secara bertahap selama deskumasi normal.
Stratum korneum yang tipis melindungi sel dan jaringan dibawahnya dari
dehidrasi dan mencegah masuknya zat kimia tertentu. Stratum korneum juga
memungkinkan terjadinya evaporasi air dari kulit dan absopsi obat-obatan
topikal tertentu (Potter &Perry, 2005).
2) Dermis
Menurut
potter & Perry (2005) menyatakan bahwa dermis merupakan lapisan kulit
bagian dalam yang memberikan daya elastisitas, sokongan mekanik dan
perlindungan bagi otot, tulang dan organ dibawahnya. Lapisan ini sebagian besar
terdiri dari jaringan penghubung dan sedikit sel kulit. Jaringan ini disusun
oleh kolagen (protein yang kuat dan berserat yang dibentuk oleh fibroblast).
Pembuluh darah dan saraf. Dermis akan memperbaiki integritas struktural
(kolagen) dan sifat fisik kulit. Jika dermis gagal mengalami penyembuhan maka
klien beresiko infeksi, gangguan sirkulasi darah dan kerusakan jaringan
meskipun epidermis nampak menutup.
b. klasifikasi
Luka
Arif
(2005) menyatakan bahwa luka memiliki klasifikasi berdasarkan integrritas
kulit, penyebab dan tingkat keparahan. Masing-masing akan dijelaskan sebagai
berikut.
1) Status
integritas luka yaitu:
a) Luka
tertutup
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan bahwa luka tertutup merupakan jenis luka yang tidak terjadi
hubungan antara luka dengan dunia luar. Luka tanpa robekan pada kulit, antara
lain:
(1) Luka
Memar ( vulnus contussum)
Disini
kulit tidak apa-apa, pembuluh darah subkutan dapat rusak, sehingga terjadi
hematoma. Bila hematom berukuran kecil, maka akan hilang dan diserap oleeh
jaringan disekitarnya, namun bila hematom besar, maka penyembuhan berjalan
lambat atau dilakukan insisi pada luka untuk mengeluarkan bekuan darah.
(2) Vulnus Traumaticum
Luka
terjadi di dalam tubuh, tetapi tampak dari luar. Dapat memberikan tanda-tanda
dari hematom hingga gangguan sistem tubuh. Bila melibatkan organ vital, maka
penderita dapat meninggal mendadak. Contoh luka ini pada benturan di dada,
perut, leher dan kepala yang dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ dalam.
b) Luka
Terbuka
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan bahwa luka terbuka merupakan luka yang mengalami hubungan
dengan dunia luar. Macam-macam luka terbuka antara lain:
(1) Vulnus Excoriatio (Luka
Lecet)
Merupakan
jenis luka yang palling ringan dan paling mudah sembuh. Terjadi karena gesekan
aspal, semen, atau tanah.
(2) Vulnus Scissum/incisivum (Luka
Sayat)
Tepi
luka tajam dan licin. Bila luka sejajar dengan garis lipatan kulit, maka luka
tidak terlalu terbuka. Bila memotong pembuluh darah, maka darah sukar berhenti
karena sukar terbentuk cincin trombosis (trombosis ring).
(3) Vulnus Laceratum (Luka
Robek)
Biasanya
disebabkan oleh benda tumpul, tepi luka tidak rata, dan pendarahan sedikit
karena mudah terbentuk cincin trombosis akibat pembuluh darah yang hancur dan
memar. Luka perineum masuk pada jenis luka laserasi.
(4) Vulnus Punctum (Luka
Tusuk)
Luka
ini disebabkan oleh benda runcing memanjang. Dari luar luka tampak kecil,
tetapi di dalam kemungkinan rusak berat. Derajat bahaya tergantung atas benda
yang menusuk (besarnya, kotornya) dan daerah yang tertusuk.
(5) Luka
tusuk yang mengenai abdomen atau thorax seing juga disebut vulnus penetrosum (luka tembus).
Pemeriksaan terpenting untuk mencari organ yang terkena dan menentukan tingkat
bahaya kerusakan tersebut. Pada luka ini sebaiknya dilakukan tindakan
eksplorasi (membuka dan melebarkan luka).
(6) Vulnus Caesum (Luka
Potong)
Luka
ini disebabkan oleh benda tajam yang besar disertai tekanan, misalnya luka oleh
kampak dan lain sebagainya. Tepi luka tajan dan rata, luka sering
terkontaminasi, oleh karena itu kemungkinan infeksi lebih besar.
(7) Vulnus Sclopetorum (Luka
Tembak)
Terjadi
akibat tembakan, granat, sebagaiya. Tepi luka dapat tidak teratur. Corpus Alineum (benda asing) dapat
dijumpai di dalam luka, misalnya pecahan grant, anak peluru, sobekan baju yang
mengikuti ke dalam tubuh, dan sebagainya. Kemungkinan infeksi dengan bakteri
anaerob lebih besar.
(8) Vulkus Morsum (Luka
Gigit)
Disebabkan
oleh gigitan binatang atau manusia. Kemungkinan terjadinya infeksi lebih besar.
Bentuk gigitan tergantung pada bentuk gigi penggigit.
c) Luka
Akut
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan bahwa luka yang mengalami proses penyembuhan, yang terjadi
akibat proses perbaikan integritas fungsi dan anatomi secara terus menerus
sesuai dengan tahap dan waktu yang normal. Penyebabnya adalah trauma akibat
benda tajam. Luka biasanya mudah dibersihkan dan diperbaiki, tepi luka biasanya
utuh.
d) Luka
Kronik
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan bahwa jenis luka yang gagal melewati proses perbaikan untuk
mengembalikan integritas fungsu dan anatomi sesuai dengan tahap dan waktu yang
normal. Penyebabnya berupa ulkus, gesekan sekresi atau tekanan. Terpaparnya
tubuh terhadap tekanan, gesekan dan sekresi yang terus menerus akan mengganggu
penyembuhan luka nekrotik dan mengeluarkan drainase.
1) Luka
berdasar penyebab
Sjamsuhidajat (2010)
menyatakan bahwa berdasarkan penyebabnya luka dapat dibedakan menjadi dua
yaitu:
a) Luka
yang disengaja
Biasanya akibat terapi
atau karena inisisi, tusukan jarum ke bagian tubuh. Insisi biasanya dilakukan
dengan teknik aseptik untuk meminimalkan peluang terjadinya infeksi, biasanya
tepi luka licin dan bersih.
b) Kecelakaan
tidak disengaja
Merupaka luka yang
terjadi tanpa diharapkan. Biasanya terjadi akibat cidera traumatik, misal luka
akibat pisau atau luka bakar. Luka sering terjadi pada kondisi yang tidak
steril dan tepi luka tidak beraturan.
2) Tingkat
Keparahan
Sjamsuhidajat (2010)
menyatakan bahwa berdasarkan tingkat keparahannya, luka dapat dibedakan menjadi
tiga yaitu:
(a) Permukaan
Luka hanya megnenai
lapisan epidermis, merupakan jenis luka yang terjadi akibat gesekan pada
permukaan kulit. Contohnya pada abrasi, luka bakar tingkat 1 dan luka cukur.
Robekan yang terjadi dapat menimbulkan risiko infeksi, tidak mengenai jaringan
dan organ di bawahnya, suplai darah lancar.
(b) Penetrasi
Luka yang menyebabkan
rusaknya epidermis, dermis dan jaringan atau organ yang lebih dalam. Benda
asing yang masuk pada akibat luka tembak, luka tusuk beresiko infeksi. Luka
dapat menyebabkan perdarahan dalam dan luar. Jika terjadi kerusakan organ,
dapat menyebabkan hilangnya fungsi secara sementara atau permanen.
(c) Perforasi
Merupakan luka
perforasi akibat adanya benda asing yang masuk ke dalam dan keluar dari organ
dalam. Resiko infeksi tinggi, sifat cidera bergantung pada organ yang perforasi
(paru dengan gangguan oksigenasi, rongga abdomen
oleh feses).
(d) Luka
berdasar kebersihannya
Sjamsuhidajat (2010)
menyatakan bahwa berdasarkan tingkat kebersihannya, luka kdapat
diklasifikasikan menjadi 4 yang akan dijelaskan sebagai berikut:
(1) Luka
Bersih
Merupaka jenis luka
yang tidak mengandung organisme patogen. Terjadi karena luka bedah tertutup
yang tidak mengenai saluran GI, pernapasan, genital, saluran kemih yang tidak
terinfeksi atau orofaring sehingga resiko infeksi rendah.
(2) Luka
Terkontaminasi Bersih
Luka dalam kondisi
aseptik, tetapi melibatkan anggota tubuh yang secara normal mengandung
mikroorganisme. Biasanya terjadi pada saluran gastrointestinal, pernafasan,
genetalia, saluran kemih atau rongga orofaring pada kondisi yang terkontrol.
Jenis luka ini lebih beresiko mengalami infeksi daripada luka bersih.
(3) Luka
Terinfeksi
Terdapat bakteri pada
luka, terjadi pad luka yang tidak sembuh dan nampak tanda-tanda infeksi.
(4) Luka
Terkolonisasi
Luka yang berada pada
kondisi yang mungkin mengandung mikroorganisme. Biasanya disebakan oleh luka
koronik dan beresiko tinggi mengalami infeksi.
3) Kualitas
deskriptif luka
Sjamsuhidajat (2010)
menyatakan bahwa berdasarkan kualitas deskriptifnya, luka dibedakan menjadi 3
yang akan dijelaskan sebagai berikut:
a) Laserasi
Luka dengan jaringan
tubuh yang robek dengan tepi yang tidak beraturan. Bisa terjadi akibat
traumatik yang berat, misal luka akibat pisau, kecelakaan kerja, jaringan tubuh
terpotong oleh pecahan gelas, kedalaman luka akan menentukan komplikasi yang
lain.
b) Abrasi
Merupakan luka
permukaan yang meliputi luka potong atau lecet, misalnya luka akibat jatuh,
atau prosedur tindakan dermatologi. Biasanya luka terasa nyeri karena mengenai
saraf dipermukaan. Resiko infeksi timbul akibat terpapar dengan permukaan yang
terkontaminasi.
c) Kontusio
Merupakan luka yang
tertutup, karena pukulan benda tumpul, memar ditandai dengan pembengkakan
perubahan warna kulit dan nyeri. Perdarahan jaringan dibawahnya akibat pukulan
benda tajam. Luka menjadi lebih parah jika organ dalam mengalami kontusio
karena dapat menyebabkan hilangnya fungsi organ secara kontemporer.
c.
Fase
dan Proses Penyembuhan Luka
Boyle (2009) menyatakan bahwa
penyembuhan luka merupakan suatu proses penggantian dan perbaikan jaringan.
Seluruh proses penyembuhan diatur oleh serangkaian reaksi kimia yang kompleks
yang menginisasi, mengendalikan atau menghambat berbagai faktor dan saling
berhubungan. Segera setelah cidera, pembuluh darah akan berkonstriksi di tempat
tersebut, untuk mengurangi perdarahan.
Potter & Perry (2005) menyatakan bahwa
penyembuhan luka melibatkan integrasi proses fisiologi. Sifat penyembuhan pada
semua luka sama, yang membedakan adalah lokasi, keparahan, luasnya cidera dan
juga kemampuan sel dalam melakukan regenerasi. Pada bagian organ tertentu misal
saraf, ginajal regenerasinya sangat lambat atau bahkan tidak mengalami
regenerasi. Proses penyembuhan luka ada dua yaitu:
1) Proses
Penyembuhan Luka Primer
Sjamsuhidajat (2010) menyatakan bahwa
luka dengan sedikit jaringan yang hilang akan mengalami penyembuhan luka primer
dan memiliki resiko infeksi yang lebih
kecil. Misal pada luka bedah tepi-tepi kulit merapat dan akan mengalami
peyembuhan yang cepat. Proses penyembuhan melalui 3 fase yaitu:
a) Inflamasi
Fase
inflamasi berlangsung dari mulai terjadinya luka sampai kira-kira hari kelima.
Boyle (2009) menyatakan fase inflamasi berlangsung mulai dari beberapa jam
setelah cedera dan bertahan hingga hari ke lima sampai ke tujuh. Fase inflamasi
yang normal ditandai dengan:
(1) Kemerahan
(eritema)
(2) Kemungkinan
pembengkakan
(3) Suhu
sedikit meningkat di area setempat (atau pada kasus luka yang luas, terjadi
pireksia seistemik).
(4) Kemungkinan
ada nyeri
Boyle (2009) menyatakan bahwa jika
tanda-tanda diatas berlebihan, justru mengindikasikan adanya infeksi. Selama
peralihan dari fase inflamasi ke fase proliferatif, jumlah sel radang menurun
dan jumlah fibroblas meningkat.
Sjamsuhidajat (2010) menyatakan bahwa
pembuluh darah yang terputus akan menyebabkan perdarahan, dan tubuh akan
berusaha menghentikannya dengan melakukan vasokonstriksi. Pengerutan ujung
pembuluh yang putus (retraksi) dan hemostasis. Terjadinya hemostasis karena
adanya trombisis yang keluar dari peembuluh darah saling melekat, dan bersama
jala fibrin yang terbentuk, akan membekukan darah yang keluar dari
pembuluh darah. Htrombosit yang berlekatan
akan berdegranulasi, melepas kemoatraktan yang menarik sel radang, mengaktifkan
fibroblast lokal dan sel endotel serta vasokonstriktor. Sementara itu terjadi
reaksi inflamasi.
Sjamsuhidajat (2010) menyatakan bahwa
setelah hemostatis, proses koagulasi akan mengaktifkan kaskade komplemen. Dari
kaskade ini akan dikeluarkan bradikinin dan antifilatoksin C3a dan C5a yang
menyebabkan vasodilatasi dan permeabilitas vaskular yang meningkat sehingga
terjadi eksudasi, penyebukan sel radang yang disertai vasodilatasi setempat
yang menyebabkan udema dan pembengkakan.
Tanda
dan gejala radang berupa warna kemerahan, karena kapiler melebar (rubor), rasa
hangat (kalor), nyeri (dolor), dan pembengkakan (tumor).
Aktivitas seluler yang terjadi berupa
pergerakan leukosit menembus dinding pembuluh darah (diapedesis) menuju luka
karena daya kemotaksis. Leukosit mengeluarkan enzim hidrolitik yang membantu
mencerna bakteri dan kotoran luka. Kemudian akan muncul monosit dan leukosit
ikut menghancurkan dan memakan kotoran luka dan bakteri (fagositosis). Fase ini
disebut fase lamban karena pembentukan kolagen masih sedikit dan luka hanya
dipertautkan oleh fibrin yang amat lemah. Monosit yang berubah menjadi makrofag
ini juga menyekresi macam-macam sitokinin dan growth factor yang dibutuhkan dalam penyembuhan luka (Sjamsuhidajat,
2010).
Penampakan luka perlu diamatai untuk
mengetahui apakah tepi luka telah menutup dalam waktu 7-10 hari. Luka dengan
penyembuhan normal akan tersisi sel epitel ( Potter &Perry, 2005).
a) Proliferasi
fase proliferasi disebut juga fase fibroplasia
karena yang menonjol adalah proses proliferasi fibroblast. Fase ini berlangsung
dari akhir fase inflamasi sampai kira-kira akhir minggu ke tiga. Fibroblast
berasal dari sel mesenkim yang belum berdiferensiasi, menghasilkan
mukopolisakarida, asam aminoglisin, prolin yang merupakan bahan dasar kolagen
serat yang akan mempertautkan tepi luka(Sjamsuhidajat, 2010).
b) Maturasi
Sjamsuhidajat (2010) mennyatakan bahwa
pada fase maturasi terjadi proses pematangan yang terdiri atas penyerapan
kembali jaringan yang berlebih, pengerutan yang sesuai dengan gaya gravitasi
dan akhirnya perupaan ulang jaringan yang baru. Fase ini dapat berlangsung
berbulan-bulan ddan dinyatakan berakhir kalau semua tanda radang sudah lenyap.
Tubuh berusaha menormalkan kembali semua yang menjadi abnormal karena proses
penyembuhan. Udema dan sel radang diserap, sel muda menjadi matang, kapiler
baru menutup dan diserap kembali, kolagen yan berlebih di serap dan sisanya
mengerut sesuai dengan besarnya regangan. Selama proses ini berlangsung,
dihasilkan jaringan parut yang pucat, tipis dan lentur, serta mudah digerakkan
dan kasar. Terlihat pengerutan yang maksimal pada luka. Pada akhir fase ini,
perupaan kulit mampu menahan regangan kira-kira 80% kemampuan kulit normal. Hal
ini tercapai kira-kira 3-6 bulan setelah penyembuhan. Perupaan luka tulang
(patah tulang) memerlukan waktu satu tahun atau lebih untuk membentuk jaringan
yang normal secara histologis.
2. penyembuhan
luka sekunder
Potter & perry (2005) menyatakan
bahwa luka dengan jaringan yang hilang akan mengalami penyembuhan luka
sekunder, misal luka bakar, luka tekan atau luka laserasi yang parah. Tepi luka
tidak saling berdekatan sehingga memerlukan waktu penyembuhan yang lama
sehingga resiko infeksi lebih besar.
d.
faktor-faktor
yang mempengaruhi penyembuhan luka
Menurut
Boyle (2009) menyatakan bahwa pnyembuhan luka dipengaruhi oleh beberapa faktor
sebagai berikut :
1) Vaskularisasi
Luka
memerlukan keadaan peredaran darah yang baik untuk pertumbuhan dan perbaikan
sel
2) Usia
Sjamsuhidajat
(2010) menyatakan pada anak-anak dan orang muda, luka akan lebih cepat sembuh
dibandingkan orang tua. Pada usia lanjut kemungkinan terjadi proses degenerasi
tidak adekuatnya pemasukan makanan, menurunnya kekebalan dan menurunnya
sirkulasi.
Ambarwati
& Sunarsih (2009) menyatakan bahwa penambahan usia akan berpengaruh pada
gangguan sirkulasi, dan koagulopati, respon inflamasi yang lebih lambat dan
penurunan aktifvitas fibroblas.
3) Merokok
Merokok
dapat mengurangi jumlah Hb fungsional dalam darah sehingga menurunkan
oksigenasi pada jaringan sehingga jaringan gagal memperoleh oksigen. Merokok
dapat mengganggu mekanisme sel normal yang dapat mengakibatkan pelepasan
oksigen ke dalam jaringan.
4) Gangguan
tidur
Gangguan
tidur dapat mengganggu penyembuhan luka karena dapat meningkatkan anabolisme,
dan penyembuhan luka termasuk proses anabolisme.
5) Stres
Diduga
ansietas dan stres dapat mengganggu sistem imun sehingga dapat menyebabkan
penghambatan terhadap penyembuhan luka.
6) Kondisi
medis dan terapi
Salah satu tujuan perawatan luka adalah
menghambat atau membunuh mikroorganisme. Obat-obatan contohnya obat anti
inflamasi menekan sintesis protein, inflamasi, kontraksi luka dan epitelisasi
(Ambarwati, 2009).
Sjamsuhidajat
(2010) mnyatakan pada pasien yang mengkonsumsi obat-obatan tertentu akan
memiliki penyembuhan luka yang berbeda. Misalnya penggunaan obat steroid dapat
menurunkan inflamasi dan memperlambat sintesis kolagen. Obat anti inflamasi
akan menekan sintesis protein, kontraksi dan epitelisasi.
7) Status
nutrisi
Menurut
Sjamsuhidajat (2010) mengatakan bahwa nutrisi sangat penting terhadap proses
penyembuhan luka. Tubuh memerlukan asupan nutrisi dari makanan untuk
pertumbuhan dan mempertahankan jaringan tubuh agar tetap sehat. Suriadi (204)
menyatakan bahwa terjadinya injury atau luka berarti terjadi gangguan
kontinuitas dan struktur pada jaringan tubuh. Nutrisi berfungsi untuk menjaga
agar fungsi jaringan yang mengalami gangguan dapat berfungsi seimbang atau
tidak mengalami komplikasi lain. Proses perbaikan jaringan luka terdiri dari
inflamasi, fibroblast, dan maturasi atau remodeling yang memerlukan nutrisi
yang adekuat.
8) Protein
Hasil
penelitian ini membuktikan bahwa gangguan proliferasi fibroblast,
neoangiogenesis, sintesis kolagen dan remodeling pada luka dikarenakan adanya
kekurangan protein. Penurunan protein seperti albumin, total limposit,
transferin merupakan resiko terhambatnya proses penyembuhan luka. Selain itu
protein juga berpengaruh pada mekanisme kekebalan dan fungsi leukosit seperti
pagositosis.
9) Karbohidrat
Karbohidrat
dibutuhkan untuk suplai energi seluler.
10) Zat
besi
Zat
besi diperlukan untuk sintesis Hb yang bersama oksigen diperlukan untuk
mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh. Arteri yang rendah akan mengganggu
sintesis kolagen dan pembentukan sel epitel. Jika sirkulasi lokal aliran darah
buruk jaringan gagal memperoleh oksigen yang dibutuhkan. Penurunan Hb darah
atau anemia akan mengurangi tingkat oksigen arteri dalam kapiler dan menunggu
perbaikan jaringan (Sjamuhidajat, 2010).
11) Vitamin
A
Vitamin
A diperlukan untuk sintesis kolagen dan epitelisasi pada proses penyembuhan
luka. Kekurangan vitamin A menyebabkan berkurangnya produksi macrophag, yang
konsekuensinya rentan terhadap infeksi, retardasi epitelisasi dan sintesis
kolagen.
12) Vitamin
C
Vitamin
C berguna untuk sintesis kolagen dan meningkatkan resistensi terhadap infeksi.
Sedangkan kekurangan vitamin C menyebabkan kegagalan fibrolast untuk
memproduksi kolagen, mempermudah terjadinya ruptur pada kaoiler dan rentan
terjadinya infeksi.
13) Vitamin
E
Kekurangan
vitamin E mempengaruhi pada produksi kolagen.
14) Vitamin
K
Vitamin
K sangat dibutuhkan untuk membantu sintesis protombin dan beberapa faktor
pembekuan darah yang diperlukan untuk mencegah perdarahan yang berlebihan pada
luka.
15) B-Complek
Berfungsi
dalam produksi energi dan imunitas selulernya sintesis sel-sel darah merah.
16) Zinc
Pada
jaringan membantu sintesis protein dan pada luka berperan dalam sintesis
kolagen.
17) Infeksi
Infeksi
sistemik atau lokal dapat mempengaruhi penyembuhan luka. Untuk luka yang
mengalami infeksi akan lebih sulit sembuh
18) Obesitas
Pada
orang yang mengalami kegemukan maka jaringan lemak akan kekurangan suplai darah
untuk melawan infeksi bakteri dan untuk mengirimkan nutrisi serta elemen
seluler yang berguna dalam penyembuhan luka.
e.
Tujuan
perawatan luka
Menurut
Ambarwatu & Sunarsih (2009) menyatakan bahwa perawatan luka perlu untuk
dilakukan dengan tujuan :
1) Melindungi
luka dari trauma mekanik
2) Mengimobilisasi
luka
3) Mengabsorbsi
drainase
4) Mencegah
kontaminasi dari kotoran-kotoran tubuh (Feses dan urine)
5) Membantu
hemostasis
6) Menghambat
atau membunuh mikroorganisme
7) Memberikan
lingkungan fisiologis yang sesuai untuk penyembuhan luka
8) Mencegah
perdarahan
9) Meningkatkan
kenyamanan fisik dan fisiologis
f.
Pengobatan
Luka
Suriadi
(2004) menyatakan bahwa pengobatan luka secara umum dibagi menjadi dua sebagai
berikut :
1) Pengobatan
umum
Sebelum
dilakukan pengobatan umum, atasi dahulu syok dan perdarahan
2) Pengobatan
lokal menggunakan daun sirih
Daun sirih memiliki nama latin Piper betle linn, kandungan kimia dan
sifat sifat kimia daun sirih mengandung minyak atrisi yang terdiri dari hidroksi kavikol,kavibetol, estragol,
eugenol, metileugenol, karvakrol. Sepertiga dari minyak atrisi terdiri dari
fenol dan sebagian besar adalah kavikol yang memberikan bau khas daun
sirih dan memiliki daya pembunuh bakteri lima kali lipat dari fenol biasa
(Moeljanto, 2003 dalam Celly, 2010). Daun sirih mengandung saponin yang memacu pembentukan kolagen, yaitu protein struktur
yang berperan dalam proses penyembuhan luka (Suratman et al. 1996 dalam Celly,
2010).
Chavikol
adalah
salah satu komponen yang terkandung dalam daun sirih yang dapat berfungsi
sebagai antiseptik. Kandungan daun sirih hijau adalah minyak atsiri yang
mengandung antara lain chavicol dan chavibetol, yaitu senyawa yang mempunyai
khasiat antiseptik. Khasiat antiseptik itu diduga erat berkaitan dengan
pemakaiannya sebagai penghambat pertumbuhan bakteri pada luka (Arifin, 2008
dalam Celly, 2010).
1. Konsep
Dasar Masa Nifas
a. Definisi Masa Nifas
Masa nifas adalah masa sesudah persalinan dan kelahiran bayi,
plasenta, serta selaput yang diperlukan untuk memulihkan kembali organ
kandungan seperti sebelum hamil dengan waktu kurang lebih 6 minggu (Saleha,
2009).
Masa nifas (puerperium) adalah masa setelah keluarnya
placenta sampai alat-alat reproduksi pulih seperti sebelum hamil dan secara
normal masa nifas berlangsung selama 6 minggu atau 40 hari (Ambarwati, 2010).
b. Tahapan Masa Nifas
Ada
beberapa tahapan masa nifas menurut Prawirohardjo (2008) yaitu:
a. Puerperium
Dini
Kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan berdiri danberjalan-jalan. Dalam
agama Islam dianggap telah bersih dan boleh bekerja setelah 40 hari.
b. Puerperium
Intermedial
Kepulihan menyeluruh alat-alat genetalia yang lamanya 6-8 minggu.
c. Remote
Puerperium
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna terutama bilaselama
hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi. Waktu untuk sehat sempurna
bisa berminggu-minggu, bulanan, tahunan.
Menurut Saleha (2009), bahwa ada beberapa priode dalam masa nifas yaitu:
1) Periode
Immediate Postpartum
Masa segera setelah plasenta lahir sampai dengan 24 jam. Pada masa ini
sering terdapat banyak masalah, misalnya perdarahan karena atonia uteri. Oleh
karena itu, bidan dengan teratur harus melakukan pemeriksaan kontraksi uterus, pengeluaran
lochea, tekanan darah, dan suhu.
2) Periode
Early Postpartum (24 jam-1 minggu)
Pada fase ini bidan memastikan involusi uteri dalam keadaan normal, tidak
ada perdarahan, lochea tidak berbau busuk, tidak demam, ibu cukup mendapatkan
makanan dan cairan, serta ibu dapat menyusui dengan baik.
3) Periode
Late Postpartum (1 minggu-5 minggu)
Pada periode ini bidan tetap melakukan perawatan dan pemeriksaan
sehari-hari serta konseling KB.
c. Perubahan Fisiologi Masa Nifas
Perubahan-perubahan
yang dapat terjadi (Prawirohardjo, 2008) dalam masa nifas adalah sebagai
berikut: perubahan fisik, involusi uterus dan pengeluaran lokhia, perubahan
sistem tubuh lainnya, dan perubahan psikis.
d. Program
dan Kebijakan Teknis dalam Masa Nifas
Paling
sedikit 4 kali kunjungan masa nifas (pasca partum) dilakukan untuk menilai
status ibu dan BBL, untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani masalah-masalah
yang terjadi dalam masa nifas (Saifuddin, 2005).
Morbiditas
pada minggu-minggu pasca partum disebabkan karena endometritis, mastitis,
infeksi pada episiotomi atau laserasi, infeksi traktus urinarius (UTI), dan
penyakit lain. Pada banyak kasus setiap wanita pasca partum yang mengeluh demam
tanpa atau disertai nyeri harus dievaluasi melalui pemeriksaan fisik dari
kepala sampai jari kaki (Wheeler, 2004).
Tabel kunjungan masa nifas
|
Asuhan Kunjungan Masa Nifas Normal
Kunjungan
|
Waktu
|
Asuhan
|
|
I
|
6-8
jam Postpartum
|
1) Mencegah
perdarahan masa nifas karenaatonia uteri
2) Pemantauan
keadaan umum ibu
3) Melakukan hubungan antara bayi dan ibu (Bonding
Attachment)
4) ASI
eksklusif
|
|
II
|
6
hari postpartum
|
1) Memastikan
involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus dibawah
umbilicus, dan tidak ada tanda-tanda perdarahan abnormal.
2) Menilai
adanya tanda-tanda demam, infeksi, dan perdarahan abnormal
3) Memastikan
ibu mendapat istirahat yang cukup
4) Memastikan
ibu mendapat makanan yang bergizi
5) Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit
|
|
III
|
2
minggu postpartum
|
1) Memastikan
involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus dibawah
umbilicus, dan tidak ada tanda-tanda perdarahan abnormal.
2) Menilai
adanya tanda-tanda demam, infeksi, dan perdarahan abnormal
3) Memastikan
ibu mendapat istirahat yang cukup
4) Memastikan
ibu mendapat makanan yang bergizi
5) Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit
|
|
|
|
IV
|
6
minggu Postpartum
|
1) Menanyakan
pada ibu tentang penyulitpenyulit yang ia alami
2) Memberikan konseling untuk KB secara dini,
imunisasi, senam nifas, dan tanda-tanda bahaya yang dialami oleh ibu dan bayi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Faktor-faktor
yang Dapat Memengaruhi Penyembuhan Luka
1. Umur
Umur merupakan faktor resiko untuk terjangkit penyakit dan
masalah kesehatan yang tidak dapat diubah (Rajab, 2009). Penambahan usia akan
berpengaruh terhadap semua fase penyembuhan luka sehubungan dengan adanya
gangguan sirkulasi dan koagulasi, respon inflamasi yang lebih lambat dan
penurunan aktifitas fibroblas (Johnson & Taylor, 2005).
Morison (2004), meyatakan bahwa terdapat perbedaan yang
signifikan di dalam struktur dan karakteristik kulit sepanjang rentang
kehidupan yang disertai dengan perubahan fisiologis normal berkaitan dengan
usia yang terjadi pada sistem tubuh lainnya, yang dapat mempengaruhi
predisposisi terhadap cedera dan efisiensi mekanisme penyembuhan luka. Kulit
utuh pada orang dewasa muda yang sehat merupakan suatu barier yang baik
terhadap trauma mekanis dan juga infeksi, begitu juga dengan efisiensi sistem
imun yang memungkinkan penyembuhan luka lebih cepat. Sistem tubuh yang berbeda
tumbuh dengan kecepatan yang berbeda pula, tetapi lebih dari usia 30 tahun
mulai terjadi penurunan yang signifikan dalam beberapa fungsinya seperti
penurunan efisiensi jantung, kapasitas vital, dan juga penurunan efisiensi
sistem imun, masing-masing masalah tersebut ikut mendukung terjadinya
kelambatan penyembuhan seiring dengan bertambahnya usia.
Masa dewasa merupakan rentang kehidupan manusia yang paling
panjang, dibanding dengan rentang kehidupan sebelumnya. Secara umum, masa
dewasa dikelompokkan atas tiga bagian, yaitu 1. Dewasa Dini (20-35 tahun), 2.
Dewasa madya (36-45 tahun), 3. Dewasa Akhir (di
atas 45 tahun). Dewasa Dini disebut juga periode usia produktif (masa
reproduksi sehata), yaitu suatu periode seseorang mulai menjadi calon orangtua.
Saat berusia 20-30 tahun sebagian dewasa dini telah menikah, dan menjadi
orangtua muda (Lumongga dan Pieter, 2010). Kutipan ini didukung oleh
Prasetyawati, 2011; menyatakan bahwa pengelompokan umur berdasarkan usia
produktif yaitu Pasangan Usia Subur (PUS) dengan umur 20-35 tahun.
2. Kebersihan
Pada masa postpartum, seorang ibu sangat rentan terhadap
infeksi. Oleh karena itu, kebersihan diri sangat penting untuk mencegah
terjadinya infeksi. Kebersihan tubuh, pakaian, tempat tidur, dan lingkungan
sangat penting untuk tetap dijaga (Saleha, 2009).
Tujuan
dari perawatan diri adalah meningkatkan derajat kesehatan seseorang, memelihara
kebersihan diri seseorang, memperbaiki personal hygiene (kebersihan
diri) yang kurang, pencegahan penyakit, meningkatkan percaya diri seseorang,
menciptakan kenyamanan dan keindahan (Tarwoto dan Wartonah, 2010).
Masalah kebersihan di dukung oleh pernyataan Green dalam
Notoadmojo (2010) tentang faktor enabling (pemungkin) yang terwujud
dalam lingkungan fisik, tersedia atau tidak fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana
kesehatan, misalnya Puskesmas, obat-obatan, pakaian, jamban, air bersih dan
lain-lain. Dalam masa nifas kondisi perineum yang terkena lokhea (darah
dari uterus yang keluar melalui vagina) jadi lembab dan akan mengakibatkan
perkembangan bakteri yang dapat menyebabkan timbulnya
infeksi perineum, sehingga perlu dilakukan vulva hygiene (bersihkan
vulva dan sekitarnya). Kebersihan perineum pada masa nifas terutama pada ibu
dengan luka perineum penting untuk dilakukan, karena hal ini dapat mempengaruhi
proses penyembuhan luka (Kurnianingtyas dkk, 2009).
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan diri ibu post partum adalah
sebagai berikut:
a.
Anjurkan kebersihan seluruh tubuh, terutama
perineum.
b.
Mengajarkan ibu bagaimana membersihkan daerah
kelamin dengan sabun dan air. Pastikan bahwa ibu mengerti untuk membersihkan
daerah disekitar vulva terlebih dahulu, dari depan ke belakang, kemudian
membersihkan daerah sekitar anus. Nasehati ibu untuk membersihkan vulva setiap
kali selesai buang air kecil atau besar.
c.
Sarankan ibu untuk mengganti pembalut atau kain
pembalut setidaknya 3-4 kali sehari. Kain dapat digunakan ulang jika telah
dicuci dengan baik dan dikeringkan dibawah matahari dan disetrika.
d.
Sarankan ibu untuk mencuci tangan dengan sabun
dan air sebelum dan sesudah membersihkan daerah kemaluannya.
e.
Jika ibu mempunyai luka episiotomi atau
laserasi, sarankan kepada ibu untuk menghindari menyentuh daerah tersebut
(Saleha, 2009).
Menurut
JNPK-KR (2012), dalam pelatihan klinik Asuhan Persalinan Normal menyatakan
bahwa perawatan luka perineum meliputi hal-hal seperti:
a. Menjaga
agar perineum selalu bersih dan kering
b. Menghindari
pemberian obat trandisional
c. Mencuci
luka dan perineum dengan air dan sabun 3-4 kali sehari
d. Kontrol
ulang maksimal seminggu setelah persalinan untuk pemeriksaan penyembuhan luka.
Ibu harus kembali lebih awal jika mengalami demam atau mengeluarkan cairan yang
berbau busuk dari daerah lukanya, dan bila luka terasa lebih nyeri.
3. Budaya
Kebudayaan adalah suatu sistem gagasan, tindakan, hasil karya
manusia yang diperoleh dengan cara belajar dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan budaya adalah norma atau aturan tindakan dari anggota kelompok yang
dipelajari, dan dibagi serta memberi petunjuk dalam berfikir, bertindak, dan
mengambil keputusan. Budaya memiliki nilai-nilai tersendiri tergantung dengan
budaya yang dianut oleh seseorang dan dianggapnya benar secara turun temurun
atau secara agama yang bisa diterima dikalangan masyarakat (Rachmah, 2010).
Budaya merupakan salah satu yang mempengaruhi status
kesehatan. Di antara kebudayaan maupun adat-istiadat dalam masyarakat ada yang
menguntungkan, ada pula yang merugikan. Budaya atau keyakinan akan mempengaruhi
penyembuhan perineum, misalnya kebiasaan tarak (pantang makan) telur, ikan dan
daging ayam, akan mempengaruhi asupan gizi ibu yang akan sangat mempengaruhi
penyembuhan luka (Dayu, 2012).
Pada masa nifas masalah diet perlu mendapat perhatian yang
serius, karena dengan nutrisi yang baik dapat mempercepat penyembuhan ibu dan
sangat mempengaruhi susunan air susu. Diet yang diberikan harus bermutu,
bergizi tinggi, cukup kalori, tinggi protein, dan banyak mengandung cairan
(Saleha, 2009).
Adapun jenis-jenis makanan yang dipantang (Swasono, 2004
dalam Suparyanto, 2011) adalah bermacam-macam ikan seperti ikan mujair, udang,
ikan belanak, ikan lele, ikan basah karena dianggap akan menyebabkan perut
menjadi sakit. Ibu melahirkan pantang makan telur karena akan mempersulit
penyembuhan luka dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan
yang banyak. Jika ibu alergi dengan telur maka makanan pengganti yang
dianjurkan adalah tahu, tempe dan sebagainya. Buah-buahan seperti pepaya,
mangga, semua jenis pisang, semua jenis buah-buahan yang asam atau kecut
seperti jeruk, cerme, jambu air, karena dianggap akan menyebabkan perut menjadi
bengkak dan cepat hamil kembali. Semua jenis buah-buahan yang bentuknya bulat,
seperti nangka, durian, kluih, talas, ubi, waluh, duku dan kentang karena
dianggap akan menyebabkan perut menjadi gendut seperti orang hamil.
Semua jenis makanan yang licin antara lain daun talas, daun
kangkung, daun genjer, daun kacang, daun seraung, semua jenis makanan yang
pedas tidak boleh dimakan karena dianggap akan mengakibatkan kemaluan menjadi
licin Jenis makanan yang dipantang seperti roti, kue apem, makanan yang
mengandung cuka, jenis mie, ketupat dengan alasan bahwa semuanya dianggap akan
menyebabkan perut menjadi besar. Hanya boleh makan lalapan pucuk daun tertentu,
nasi, sambel oncom dan kunyit bakar. Kunyit bakar sangat dianjurkan agar alat
reproduksi cepat kembali pulih. Ibu nifas minum abu dari dapur dicampur air,
disaring, dicampur garam dan asam diminumkan supaya ASI banyak. Hal ini tidak
benar karena abu, garam dan asam tidak mengandung zat gizi yang diperlukan oleh
ibu menyusui untuk memperbanyak produksi ASI nya (Swasono, 2004 dalam
Suparyanto, 2011).
Masih banyaknya ibu nifas yang melakukan pantang makan
disebabkan oleh beberapa faktor menurut Paath dalam Supariyanto (2011) yaitu:
a. Faktor
predisposisi yang meliputi:
1) Pengetahuan
Perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng dibandingkan
dengan perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan. Pengetahuan yang hanya
setengah justru lebih berbahaya daripada tidak tahu sama sekali, kendati
demikian ketidaktahuan bukan berarti tidak berbahaya.
2) Pendidikan
Pendidikan merupakan jalur yang ditempuh untuk mendapatkan informasi.
Informasi memberikan pengaruh besar terhadap perilaku ibu nifas. Apabila ibu
nifas diberikan informasi tentang bahaya pantang makanan dengan jelas, benar
dan komprehensif termasuk akibatnya maka ibu nifas tidak akan mudah terpengaruh
atau mencoba melakukan pantanng makanan.
3) Pengalaman
Pengalaman merupakan sumber pengetahuan dan tindakan sesorang dalam
melakukan sesuatu hal. Adanya pengalaman melahirkan dan menjalani masa nifas
maka ibu akan mempunyai perilaku yang mengacu pada pengalaman yang telah
dialami sebelumnya. Misalnya ibu nifas yang dahulunya mengalami masalah, baik
pada dirinya dan bayinya karena pantang makanan maka ibu nifas tidak akan
melakukan pantang makanan kembali pada masa nifas berikutnya.
4) Pekerjaan
Pekerjaan merupakan suatu usaha dalam memporelh imbalan yaitu uang. Suami
yang bekerja akan mendukung ibu dalam memenuhi kebutuhan masa nifas yang
mengandung banyak zat gizi, sedangkan ibu yang bekerja menyebabkan ibu
mempunyai kesempatan untuk bertukar informasi dengan rekan kerja tentang
pantang makanan.
5) Ekonomi
Status ekonomi merupakan simbol status sosial di masyarakat. Pendapatan
yang tinggi menunjukan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan nutrisi
yang memenuhi faedah zat gizi untuk ibu hamil. Sedangkan kondisi ekonomi
keluarga yang rendah mendorong ibu nifas untuk melakukan tindakan yang tidak
sesuai dengan kebutuhan kesehatan.
6) Budaya
Budaya adalah menjalankan ritual yang menyatakan tentang hubungan,
kekuatan, dan keyakinan. Lingkungan sangat mempengaruhi, khususnya di pedesaan
yang masih melekatnya budaya tarak dari nenek moyang, dan sangat berpengaruh
besar terhadap prilaku ibu pada masa nifas. Adapun keadaan keluarga yang
mempengaruhi perilaku seseorang yaitu orang tua yang masih percaya dengan
budaya tarak yang memang sudah turun temurun dari nenek moyang.
B.
Kerangka
Teori
Bagan
2.1 faktor-faktor yang mempengaruhi penyembuhan luka